Komisi III DPR: Tak Ada Surpres Pergantian Kapolri, Publik Jangan Terpengaruh Isu Menyesatkan
Komisi III DPR RI Bantah Adanya Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri
Klarifikasi Resmi dari Pimpinan Komisi
Beritasosial.com – Habiburokhman, selaku Ketua Komisi III DPR RI, telah memberikan penegasan resmi terkait kabar yang beredar di masyarakat. Menurut legislator tersebut, klaim keberadaan Surat Presiden yang ditujukan kepada DPR RI mengenai pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) adalah tidak akurat.
Dalam keterangannya yang disampaikan melalui video pada Kamis (6/8/2026), Habiburokhman mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak cepat terpengaruh oleh berita yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Perlu kami sampaikan klarifikasi bahwa tidak benar jika dikatakan ada Surat Presiden kepada DPR RI yang berisi tentang pergantian Kapolri,” tegas Habiburokhman.
Proses Verifikasi yang Dilakukan
Komisi III DPR RI tidak hanya mengandalkan informasi dari satu sumber. Tim mereka telah melakukan penelusuran mendalam terhadap kabar yang beredar. Selain itu, pimpinan DPR RI juga telah berkoordinasi langsung dengan pihak-pihak terkait di lingkungan Istana Kepresidenan untuk memastikan keakuratan informasi.
“Hasil pengecekan yang kami lakukan menunjukkan bahwa memang tidak ada pengiriman Surat Presiden terkait pergantian Kapolri. Pimpinan DPR RI juga telah melakukan konfirmasi kepada pihak terkait di Istana dan hasilnya sama, tidak ada Surpres dimaksud,” ujar politikus Partai Gerindra ini.
Imbauan untuk Publik
Mengingat pentingnya isu ini bagi stabilitas nasional, Habiburokhman mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar. Ia menekankan bahwa penyebaran berita tanpa dasar yang kuat dapat memicu spekulasi berlebihan dan kegaduhan yang tidak perlu.
Legislator yang mewakili Daerah Pemilihan DKI Jakarta I ini berharap polemik seputar pergantian Kapolri dapat segera berakhir. Ia menilai bahwa tidak ada fakta yang mendukung adanya Surat Presiden tersebut.
“Spekulasi terkait adanya Surat Presiden tersebut sebaiknya disudahi. Mari kita mengedepankan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah memberikan tanggapan terkait isu ini. Ia menyatakan bahwa pergantian Kapolri merupakan prerogatif Presiden.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Komisi III DPR?
Komisi III DPR is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Komisi III DPR matter?
Komisi III DPR matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
