Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum

Hasto Kristiyanto Menyoroti Ketidakadilan Hukum dalam Kasus Febrie Adriansyah
Beritasosial.com – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, secara terbuka menyampaikan keprihatinannya terhadap perlakuan hukum yang dianggap timpang terhadap Febrie Adriansyah. Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung tersebut menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tanpa mengenakan borgol maupun rompi tahanan saat menuju rumah tahanan (Rutan). Peristiwa ini terjadi setelah Febrie menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada hari Minggu, 26 Juli 2026.
Menurut Hasto, fenomena ini bukan sekadar masalah penampilan, melainkan mencerminkan ketidakadilan sistemik yang perlu mendapat perhatian serius dari seluruh lapisan masyarakat. Ia menekankan bahwa keadilan harus dirasakan secara merata, khususnya bagi masyarakat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi akibat berbagai tantangan yang melanda bangsa ini.
Analisis Mendalam tentang Ketimpangan Perlakuan Hukum
Hasto menjelaskan bahwa konstitusi Indonesia secara jelas menjamin kedudukan yang sama bagi setiap warga negara di mata hukum. Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya perbedaan perlakuan yang cukup mencolok. Ia menyoroti bagaimana Febrie, sebagai tersangka, mendapatkan perlakuan yang berbeda dibandingkan dengan tersangka lain yang memiliki status sosial lebih rendah.
“Dan ini sangat kontras dengan proses penegakan hukum yang terjadi, yang berkaitan dengan mantan Jampidsus, Bapak Febrie. Di mana tadi kami katakan di dalam sambutan, bagaimana warga negara yang oleh konstitusi memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, ternyata tidak sama di hadapan penegak hukum,” kata Hasto di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta.
Pengalaman Pribadi sebagai Referensi Keadilan
Sekretaris Jenderal PDIP tersebut juga berbagi pengalaman pribadi saat dirinya menjadi subjek proses hukum. Meskipun merasa menjadi korban kriminalisasi karena sikap kritisnya setelah Pemilu 2024, Hasto tetap mematuhi seluruh prosedur yang berlaku. Ia bahkan mengenakan rompi oranye dan diborgol saat menjalani proses hukum, menunjukkan kesediaannya untuk menerima perlakuan yang sama seperti warga negara lainnya.
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol sebagai bentuk keprihatinan terhadap potensi ketidakpuasan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa ketidakadilan yang ditampilkan secara berlebihan, terutama di tengah kesulitan ekonomi, berpotensi menimbulkan dampak negatif yang meluas di masyarakat. Hal ini dapat mempercepat munculnya ketidakpuasan yang pada akhirnya mengganggu stabilitas sosial.
“Ini yang akan mempercepat ketidakpuasan itu,” ujarnya dengan nada tegas.
Kasus Febrie Adriansyah yang ditahan di Rutan KPK tanpa menggunakan rompi tahanan menjadi sorotan publik yang signifikan. Masyarakat mulai mempertanyakan konsistensi penerapan aturan hukum bagi para tersangka, terlepas dari status atau jabatan mereka sebelumnya. Pertanyaan ini menjadi relevan mengingat pentingnya prinsip kesetaraan di depan hukum bagi terciptanya negara hukum yang demokratis.
Hasto berharap agar aparat penegak hukum dapat merefleksikan kembali praktik-praktik yang selama ini dilakukan. Ia menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap sistem hukum sangat bergantung pada konsistensi dan keadilan dalam setiap proses penegakan hukum yang dilakukan.
