MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme

36f78cfe-fbda-42ac-b455-45e4e48e024d-0

MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh: Soroti Penangkapan Sheikh Miqdad Beritasosial.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menyoroti

MUI Soroti Penangkapan Sheikh Miqdad

Beritasosial.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menyoroti proses penangkapan ulama Palestina, Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, yang terjadi di Indonesia. Lembaga keagamaan terkemuka ini mengajukan sejumlah pertanyaan mendasar terkait verifikasi tuduhan terorisme yang menjadi dasar penangkapan tersebut. Menurut MUI, setiap langkah penangkapan harus memastikan kepatuhan terhadap hukum nasional maupun internasional, sekaligus tidak merugikan posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten mendukung perjuangan Palestina.

Sheikh Miqdad ditangkap oleh pasukan keamanan Indonesia dan kemudian dideportasi ke Siprus. Ada kekhawatiran serius bahwa ia akan diserahkan kepada Israel. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menyampaikan pertanyaan penting melalui MUI Digital pada Rabu, 22 Juli 2026. Pertanyaan-pertanyaan ini mencerminkan kepedulian MUI terhadap keadilan dan prosedur hukum yang berlaku.

Apakah pihak pemerintah Indonesia sudah segera meneliti kebenaran pernyataan dari Siprus bahwa Miqdad itu memang seorang teroris?

Kekurangan Pendampingan Hukum dan Potensi Preseden Buruk

Selain mempertanyakan dasar penangkapan, Sudarnoto juga menyoroti aspek pendampingan hukum terhadap Miqdad. Menurutnya, Miqdad tidak memperoleh pendampingan hukum sejak ditangkap hingga dipulangkan atau dideportasi ke Siprus. Hal ini menjadi perhatian serius karena setiap warga negara asing yang ditangkap berhak mendapatkan bantuan hukum yang memadai.

Satu hal yang saya tanyakan, siapa pengacara yang mendampingi Miqdad? Ini enggak ada,

Sudarnoto menilai mekanisme penangkapan seperti itu tidak boleh menjadi preseden. Menurutnya, mekanisme serupa berpotensi diterapkan terhadap warga atau aktivis Palestina lain yang berada di Indonesia. Jika hal ini terjadi, maka banyak aktivis Palestina yang selama ini aktif membela hak-hak mereka di Indonesia dapat ditangkap dengan alasan yang sama.

Kalau ini berhasil maka orang-orang Palestina yang ada di Indonesia hampir semuanya itu adalah pembela hak-hak Palestina. Itu bisa satu per satu diambil melalui mekanisme yang sama,

Dampak Diplomatik dan Rencana Tindakan MUI

Ia juga mengingatkan potensi dampak diplomatik apabila Miqdad nantinya dipindahkan dari Siprus ke Israel. Menurutnya, kondisi tersebut dapat memunculkan anggapan bahwa Indonesia mengikuti kehendak Israel. Hal ini tentu akan memengaruhi hubungan diplomatik Indonesia dengan berbagai negara, termasuk negara-negara Arab dan Palestina.

Kalau itu terjadi, maka Indonesia akan dicatat sebagai negara yang mengikuti kehendak Israel. Bahaya ini,

Atas dasar itu, MUI berencana mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sudarnoto mengatakan kasus tersebut harus menjadi pembelajaran agar setiap tindakan pemerintah tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku. MUI juga akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan keadilan bagi Miqdad.

MUI akan menghormati langkah-langkah pemerintah sepanjang mengikuti prosedur sesuai dengan ketentuan undang-undang dan sesuai dengan hukum internasional. Tetapi kalau tidak mengikuti prosedur itu, ya kita MUI harus mengingatkan,

Konfirmasi Polri: Miqdad Bukan Aktivis Melainkan Buronan Interpol

Sebelumnya, Polri menepis isu tentang penangkapan aktivis Palestina, Abdul Karim Raeq Miqdad di Indonesia. Menurut Polri, warga negara asing (WNA) asal Palestina yang ditangkap adalah buronan Interpol yang dicari atas tuduhan tindak pidana terorisme. Pernyataan ini menjadi dasar bagi pemerintah Indonesia dalam mengambil tindakan penangkapan dan deportasi.

Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap WNA asal Palestina bernama Abdul Karim yang kemudian dideportasi ke Siprus. Menurut Sekretaris NCB Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, Abdul Karim bukanlah seorang aktivis, melainkan buronan NCB Interpol Nicosia dan pelaku tindak pidana terorisme. Namun, MUI tetap mempertanyakan apakah verifikasi yang dilakukan sudah cukup komprehensif sebelum penangkapan dilakukan.

Frequently Asked Questions

Apa itu MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh?

MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh adalah topik utama yang dibahas di artikel ini dengan konteks praktis agar pembaca memahami informasinya dengan jelas.

Mengapa MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh penting?

MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh penting karena membantu pembaca membandingkan pilihan, menghindari kesalahan umum, dan mengambil keputusan yang lebih tepat.

Bagaimana cara memakai panduan MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh ini?

Gunakan poin utama, contoh, dan tautan terkait di halaman ini sebagai rujukan awal, lalu cek detail terbaru sebelum mengambil keputusan final.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *